KATA MUTIARA

CITA - CITA ITU HARUS DIGAPAI DENGAN KERJA KERAS


Pendidikan adalah bagian penting dalam kehidupan, dengan pendidikan kita dapat mengetahui membaca, berhitung, mendapatkan ilmu alam&sosial, mengetahui sejarah bangsa, serta berbagai macam pengetahuan yang ada didalamnya. Dalam pendidikan formal mengenal adanya tahap demi tahap berdasarkan ukuran intelektual manusia, mulai dari TK (Taman Kanak – kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan) sampai dengan bangku Universitas. Lalu ada juga pendidikan secara informal, seperti kursus keahlian. Dengan pendidikan, parameter maju atau terbelakangnya suatu bangsa dapat diketahui. Dapat dilihat dari kemajuan ilmu teknologi, serta berbagai macam ilmu disiplin lain yang dikuasai oleh warga negaranya. Contohnya adalah Amerika Serikat, Jepang, dan China. Negara – negara tersebut berhasil menjadi sebuah negara maju dengan menguasai sektor teknologi. Padahal hasil alam negara – negara tersebut tidak terlalu melimpah, tetapi mereka mampu menggunakan kekuatan “pendidikan” untuk dapat menguasai dunia.

            Bagaimana dengan Indonesia? Negara dengan berjuta – juta penduduk dari Sabang sampai Merauke dengan memiliki berbagai macam suku bangsa didalamnya mempunyai kualitas pendidikan yang sebenarnya cukup baik. Baik dengan program yang sudah dirancang pemerintah dengan begitu spesifiknya, seperti menaikkan nilai minimum UN (Ujian Nasional) yang dilaksanakan mulai dari tingkat SD sampai SMA/SMK serta membuat kebijakan wajib belajar 9 tahun. Tetapi apa yang terjadi dikeadaan yang sebenarnya, keadaan secara langsung dimasyarakatnya. Sungguh ironi jika kita melihat apa yang terjadi, ada suatu ketimpangan didalamnya. Adanya kesenjangan yang sangat ketara, antara suatu daerah dengan daerah lain lalu adanya  sekolah yang terlihat dikhususkan untuk masing – masing golongan masyarakat.

            Pertama, mari melihat kesenjangan yang ada disuatu daerah. Tidak perlu untuk melihat jauh sampai ujung sabang ataupun merauke, didaerah metropolitan saja terlihat hal itu sudah ada. Misalnya  saja, provinsi Jawa Barat yang mempunyai berbagai macam industri didalamnya yang menyerap pajak sangat besar mempunyai kualitas pendidikan yang terpusat didaerah besar. Jika melihat ke daerah pelosok di provinsi tersebut kita pasti masih akan melihat bangunan sekolah yang tidak terawat, bangunan yang hampir roboh, ataupun belajar ala sekadarnya. Sungguh berbeda jika kita melihat sekolah yang berada didaerah pusat ataupun yang ada tidak jauh dari pusat, pasti akan sangat masih terawat. Setidaknya bangunan didaerah pusat masih layak untuk digunakan untuk sarana mengajar. Biasanya sekolah tersebut adalah sekolah milik pemerintah, berbeda sekolah milik swasta. Hal inilah yang membuat orang tua yang berkecukupan ataupun lebih biasanya menyekolahkan anaknya pada sekolah swasta. Kualitas bangunan serta pengajarannya lebih maju, serta menunjukkan status sosial mereka.
            Pemerintah menjawab menjamurnya sekolah swasta dengan membuat sekolah bertaraf Internasional dengan program bernama RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Biaya yang dibutuhkan untuk masuk sekolah tersebut biasanya berada di tarif atas karena berkali – kali lipat dari harga sebelumnya. Program tersebut mulai diperuntukkan pada jenjang SMP dan SMA, sehingga hanya SD saja yang masih dikatakan mempunyai biaya murah bahkan gratis dikarenakan dibiayai oleh pemerintah. Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah harus mengatur lagi sistem yang diberikan. Dengan sistem yang ada sudah termasuk bagus, tetapi kalau mengakibatkan suatu kesenjangan sama saja itu bohong. Pemerataan yang tidak ada membuat sistem yang ada malah membuat masalah baru. Lihat saja masih banyak anak jalanan yang berkeliaran karena tidak mampu sekolah ataupun sekolah – sekolah di daerah pelosok yang sudah tidak layak.

            Kedua, kesenjangan materi ilmu pendidikan yang diberikan. Ada anggapan kalau mengeluarkan biaya yang besar maka pendidikan yang diberikan akan berkualitas atas, kalau bersekolah di biaya rendah maka materi pendidikan yang diberikan rendah. Ini sangat kelihatan sekali pada sistem Ujian Nasional (UN), ada sekolah yang hampir satu angkatan tidak lulus dikarenakan materi ujian negara sangat sulit dikerjakan sehingga dapat dikatakan ketinggalan materi dibanding yang diberikan saat UN. Ini menjadi suatu catatan sendiri untuk pemerintah dalam menjalankan rencananya, karena dengan adanya fakta ini berarti pendidikan tidak dapat merata bagi semua penerus bangsa ini. Adanya anak tiri dalam pendidikan dirasakan dalam sistem pendidikan dibangsa ini, bagaimana para penerus bangsa di daerah pelosok atau yang tidak dapat dijangkau tidak mendapat apa yang sama anak kota metropolitan dapatkan.

            Padahal mencerdaskan kehidupan bangsa sudah diatur dengan jelas dalam undang – undang negara ini. Bagaimana itu merupakan hak bagi semua anak bangsa, sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk bisa meratakan dari Sabang sampai Merauke program pendidikan yang dirancang. Jika kualitas pendidikan bangsa ini merata, maka berapa banyak orang pintar yang dimiliki bangsa ini. Lalu bangsa ini bisa menjadi bangsa yang maju, bisa sama dengan bangsa Jepang, Amerika Serikat, serta negara maju lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar